apa yang salah dengan ultra petita dalam hukum pidana apa yang salah dengan ultra petita dalam hukum pidana?, ini hukum publik bung, keadilan yang tidak hanya memperhatikan keadilan bagi terdakwa, kepastian hukum terhadap rasa keadilan semua warga negara perlu dipertimbangkan, makanya hakim memiliki pertimbangan dlm menjatuhkan vonisnya apapun itu perkaranya, ada bahkan yang memvonis bebas, meskipun surat dakwaan berisi dakwaan yang berat kepada terdakwa. inilah perbedaannya dengan hukum perdata, karena memang hakim tidak boleh melakukan ultra petita, karena tidak boleh memutus diluar dr tuntutan penggugat, kenapa tidak ada dasar pertimbngan hakim terhadap keadilan publik lainnya? ya karena dia bukan hukum publik, dan publik tidak punya kepentingan terhadap perkara para pihak yang bersengketa,