Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

Penegakan Hukum Terhadap kompititas Persekusi dan penyebar kebencian

Persekusi menjadi isu yang tenar di beberapa media televisi nasional dan juga sosial media. Ini dimulai karena adanya sebuah pembicaraan hangat Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) merilis kasus persekusi yang marak akhir-akhir ini. pemberitaan yang berlebihan sehingga berhasil membuat isu ini menjadi trending topik setelah isu ini meresahkan masyarakat apa sebenarnya makna Persekusi? dikutip dari kamus besar bahasa indonesia (KBBI) Persekusi yaitu pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. ada kata lain selain persekusi yang kiranya harus di utarakan. adalah memersekusi yang artinya menyiksa, menganiaya: tanpa memikirkan lagi keadilan atau kemanusiaan, munculnya isu ini sebenarnya secara sosioal di sebabkan karena usainya isu "ahok" (ketidakpuasan penegakan hukum),ahok yang dimaksud bukanlah ahok sebagai person (orang) namun yang dimaksud disini adalah ahok sebagi (public issue).